Sejumlah pengamat pendidikan menilai pengawasan administratif yang selama ini diterapkan belum cukup efektif untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Dalam sebuah analisis mengenai pelaksanaan SPMB, disebutkan bahwa penyelenggara pendidikan perlu membuka akses informasi proses dan hasil seleksi secara transparan agar dapat diawasi masyarakat.
"Transparansi data SPMB harus diperkuat agar seluruh tahapan seleksi dapat diawasi masyarakat. Ketiadaan akses informasi hanya akan memicu kecurigaan dan menurunkan kepercayaan publik," demikian isi analisis tersebut, Kamis (16/7/2026).
Selain transparansi, penegakan aturan juga dinilai harus dilakukan secara konsisten. Dugaan pemalsuan dokumen, gratifikasi, maupun tindak pidana lainnya didorong untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Analisis tersebut juga menyebut penanganan pelanggaran tidak cukup berhenti pada sanksi administratif karena dinilai tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Salah satu usulan yang mengemuka ialah pembatalan kelulusan bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, disertai proses hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam pelaksanaan SPMB.
Penguatan transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan penegakan hukum dinilai menjadi prasyarat penting untuk membangun legitimasi penyelenggaraan SPMB sekaligus menjamin kesempatan yang setara bagi setiap calon peserta didik.
Reporter: Dwi Satria Praja
Redaksi: DetikNews.my.id
