![]() |
| Ilustrasi rapor siswa sekolah menengah. Dugaan pungutan biaya pembelian sampul rapor di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan sejumlah wali murid. (Foto: Hary. A) |
Informasi yang dihimpun menyebutkan wali murid diminta membayar Rp80 ribu per siswa untuk biaya sampul rapor. Salah seorang wali murid berinisial RR mengaku keberatan dengan biaya tersebut.
"Bayaran yang ditagih pihak sekolah untuk sampul rapor sangat berat karena kondisi saya sedang mengalami kesulitan finansial," ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Menurut RR, biaya tersebut cukup memberatkan, terutama bagi keluarga yang sedang menghadapi keterbatasan ekonomi. Ia berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan terkait dasar penarikan biaya tersebut.
Dugaan pungutan itu juga memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran sekolah, termasuk penggunaan dana BOS yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional pendidikan.
Sejumlah wali murid berharap pihak sekolah memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada kepala sekolah masih belum memperoleh tanggapan.
Reporter: Hary. A
Redaksi: DetikNews.my.id |
